PENYULUHAN PBT PTSL TERINTEGRASI DI KECAMATAN TEWANG SANGALANG GARING

Portal Katingan - Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan menyelenggarakan Penyuluhan PBT PTSL Terintegrasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Tewang Sangalang Garing. Hadir sebagai narasumber Kasi Survei dan Pemetaan Misriato, S.SiT. Senin(06/07/2026).
Dalam sambutannya Camat Tewang Sangalang Garing Supriadie, S.Sos menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan tahap sosialisasi awal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai Peta Bidang Tanah (PBT).

Program PTSL yang terintegrasi dalam proyek ILASPP (Integrated Land Administration and Social Planning Project) ini bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum kepemilikan tanah, menyatukan administrasi pertanahan dengan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim. Dengan adanya PTSL dapat memberikan perlindungan hukum yang sah atas kepemilikan tanah sehingga masyarakat terhindar dari potensi konflik atau sengketa batas tanah di masa depan.

Diharapkan melalui kegiatan ini bisa membantu menata batas kepemilikan lahan secara transparan dan akurat sekaligus memastikan lahan sesuai dengan Rencana Detail tata Ruang (RDTR).


























