SOSIALISASI WHISTLEBLOWING SYSTEM (WBS) DAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI (UPG)

Dalam rangka mendukung Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Wilayah Kabupaten Katingan, Inspektorat Kabupaten Katingan menyelenggarakan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tewang Sangalang Garing. Jum'at (27/03/2026).
Whistleblowing Sytem merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan TPK yang telah terjadi, sedang terjadi dan/atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang berkaitan dengan dugaan TPK.

Dalam sambutannya, Camat Tewang Sangalang Garing Supriadie, S.Sos menyampaikan bahwa WBS bukan hanya sebagai alat pengaduan tetapi juga sebagai sarana edukasi tentang pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Dengan adanya WBS, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat sehingga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan profesional.

Hadir dalam giat ini Lurah/Kepala Desa Se - Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Ketua BPD Se - Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan narasumber Inspektur Pembantu Khusus Lili .M. Sholihudin, Auditor Ahli Madya Indriyani Wulandari, Auditor Pertama Mugeni serta Calon Auditor Ahli Pertama Clara Theresia Claudya. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab.


























